Pada tahun 2019, sebelum pandemi meluluhlantakkan dunia, pariwisata Indonesia sedang berada di puncak euforia angka. Target 20 juta wisatawan mancanegara (wisman) menjadi mantra yang diulang-ulang di setiap rapat kabinet dan seminar industri. Bali sesak, jalanan macet, dan sampah plastik menjadi pemandangan umum di pantai-pantai Kuta hingga Seminyak. Saat itu, kesuksesan diukur dengan satu metrik sederhana: headcount (jumlah kepala).

Namun, pandemi COVID-19 menekan tombol reset yang brutal sekaligus mencerahkan.
Kini, Indonesia mengambil langkah berani—dan berisiko—untuk tidak kembali ke masa lalu. Narasi nasional telah berubah 180 derajat. Pemerintah, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), secara resmi mendeklarasikan pergeseran fokus dari Mass Tourism (pariwisata massal) menuju Quality & Regenerative Tourism (pariwisata berkualitas dan regeneratif).
Mengganti “Rohali” Menjadi “Rojali”
Perubahan ini bukan sekadar retorika. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam berbagai kesempatan strategis, memperkenalkan terminologi yang membumi namun memiliki implikasi ekonomi makro yang serius: transisi dari “Rohali” (Rombongan Hanya Lihat-lihat) menjadi “Rojali” (Rombongan Jadi Beli).
“Kita tidak lagi mengejar angka kunjungan semata, tetapi kualitas kunjungan. Kita bicara soal length of stay (lama tinggal) yang lebih panjang dan spending (pengeluaran) yang lebih besar kepada ekonomi lokal.” — Sandiaga Uno.
Strategi ini didasarkan pada logika ekonomi yang pragmatis: 1.000 turis yang menghabiskan US$1.500 per kunjungan jauh lebih berharga—dan lebih sedikit merusak lingkungan—daripada 10.000 turis yang hanya menghabiskan US$100. [Baca juga: Bagaimana Desa Wisata Mengimplementasikan Ekonomi Hijau].
Data mendukung langkah ini. Travel and Tourism Development Index (TTDI) 2024 yang dirilis World Economic Forum (WEF) menempatkan Indonesia di peringkat ke-22 dunia, naik drastis dari posisi sebelumnya. Kenaikan ini bukan disebabkan oleh jumlah turis yang membludak, melainkan perbaikan pada indikator keberlanjutan dan prioritas pada kebijakan alam.
“Golden Visa” dan Filter Wisatawan
Salah satu manifestasi paling nyata dari kebijakan ini adalah peluncuran skema Golden Visa. Kebijakan imigrasi ini dirancang khusus untuk menarik “High Net Worth Individuals,” talenta global, dan digital nomad yang memiliki kemampuan finansial tinggi untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun.
Pemerintah menyadari bahwa backpackers dengan anggaran minim memang meramaikan suasana, namun digital nomads yang tinggal selama enam bulan di Canggu atau Ubud memberikan dampak multiplier effect yang lebih stabil bagi penyewaan properti, restoran lokal, dan UMKM, tanpa menambah beban harian pada infrastruktur bandara seberat turis massal yang datang-pergi setiap 3 hari.
Namun, kebijakan ini memunculkan pertanyaan kritis: Apakah Indonesia menjadi elitis?
Pemerintah menampik hal tersebut. Fokus “berkualitas” tidak melulu soal kemewahan bintang lima, melainkan soal perilaku. Wisatawan berkualitas adalah mereka yang menghargai norma lokal dan peduli lingkungan, terlepas dari seberapa tebal dompet mereka. Hal ini menjadi krusial mengingat kerentanan situs-situs konservasi kita. [Simak Laporan Khusus: Dilema Konservasi di Taman Nasional Komodo dan Raja Ampat].
Tantangan Struktural: Kesiapan Daerah
Meskipun Jakarta telah menetapkan arah baru, tantangan terbesar terletak pada sinkronisasi dengan pemerintah daerah. Banyak Dinas Pariwisata di tingkat provinsi dan kabupaten masih terpaku pada KPI (Key Performance Indicator) kuno: jumlah kedatangan.
Dalam wawancara terpisah dengan pengamat pariwisata, Chusmeru, disebutkan bahwa egosentrisme daerah seringkali menghambat visi Green Tourism. “Pusat bicara soal sustainability, tapi daerah masih berlomba bikin event massal yang menghasilkan sampah gunungan hanya demi mengejar target pengunjung tahunan,” ujarnya.
Disparitas infrastruktur juga menjadi kendala. Pariwisata berkualitas menuntut standar sanitasi, kesehatan, dan manajemen energi yang tinggi (CHSE). Sementara hotel-hotel di Nusa Dua mungkin sudah siap, homestay di destinasi “Bali Baru” seperti Likupang atau Mandalika masih berjuang dengan pasokan listrik dasar yang seringkali masih bergantung pada genset diesel—sebuah ironi bagi label “pariwisata hijau”.
Sebuah Pertaruhan Jangka Panjang
Transisi ini adalah sebuah perjudian. Dengan membatasi mass tourism (misalnya melalui wacana pajak turis atau kuota pengunjung di situs tertentu), Indonesia berpotensi kehilangan devisa cepat (quick yield) dalam jangka pendek. Negara-negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam mungkin akan menyerap pasar budget traveler yang mulai ditinggalkan Indonesia.
Namun, jika Indonesia berhasil, kita akan mengamankan aset pariwisata untuk dekade mendatang. Kita akan mewariskan alam yang lestari, bukan destinasi yang rusak akibat eksploitasi berlebihan. Ini adalah pertaruhan antara keuntungan hari ini melawan keberlangsungan masa depan.
Apakah wisatawan global siap membayar “harga” untuk keberlanjutan ini? Dan apakah masyarakat lokal siap menjadi tuan rumah yang berdaya, bukan sekadar penonton di negerinya sendiri? Jawabannya ada pada konsistensi kita menjalankan peta jalan ini.
Artikel ini adalah Bagian 1 dari seri “Wajah Asli Pariwisata Hijau“.
👉 Lanjut ke Bagian 2: Konflik Konservasi: Saat Ambisi Investasi Bertabrakan dengan UNESCO di Komodo
👉 Lanjut ke Bagian 3: Pemberdayaan Masyarakat: Mencegah Desa Wisata Menjadi “Kebun Binatang Manusia”





