Beranda » Investasi

Investasi Sewa Mobil

Saat ini kami menangani ratusan kontrak sewa mobil bulanan serta tahunan berbagai perusahaan besar di seluruh Indonesia. Karena semakin banyaknya kebutuhan transportasi untuk operasional Perusahaan dan Perorangan, Kami BALIOH TRANS mempersilahkan anda untuk bergabung bersama kami dengan dua penawaran kerjasama sebagai berikut :

KEMITRAAN KONTRAK​

Kami akan membuatkan kontrak Perjanjian member (nitip kendaraan) yang dinvestasikan oleh anda kepada kami. Nilai kontrak bergantung kepada investasi Kendaraan yang Anda titipkan kepada kami, minimal lama masa kontrak adalah 1 (satu) tahun sesuai dengan usia Kendaraan yang Anda titipkan kepada Kami.

Pilihan kemitraan kontrak​

Bagi anda yang ingin memiliki kendaraan baru tetapi dana yang ada tidak dapat mencukupi dalam pembelian Kendaraan baru, mari berkerjasama dengan Kami.

Bagi anda yang memiliki kendaraan yang tidak produktif atau kesulitan membayar leasing bulanan. Anda bisa menitipkan kendaraan tersebut kepada Kami dan Kami jadikan kendaraan tersebut menghasilkan uang dalam tiap-tiap bulannya. Kendaraan andapun kami rawat sebagaimana anda merawatnya.

Prosedur kemitraan kontrak

Kami akan memberikan gambaran umum penjelasan tentang ilustrasi proyeksi pengembangan usaha kepada calon mitra usaha

Mitra usaha akan diberikan perjanjian kerjasama (nitip kendaraan)

Pembacaan dan penandatanganan perjanjian kerja sama dihadapan kedua belah pihak dan notaris.

KEMITRAAN BAGI HASIL

Kami akan membantu anda dalam mengelola keuangan anda secara inovatif dengan konsep Investasi Syariah (sistem bagi hasil/non riba). Dengan penyertaan modal investasi mobil mewah ataupun mobil bus, anda akan mendapatkan bagi hasil di setiap bulan. Kejelasan perputaran uang anda bisa di pantau setiap waktu, jadi anda tidak perlu khawatir tentang kejelasan modal anda.

Prosedur kemitraan bagi hasil

Sebelum memutuskan menanamkan investasi anda ke kami, mohon anda menghubungi kami langsung untuk membicarakan secara langsung dan untuk presentasi langsung

Mitra Usaha menyerahkan foto kopi identitas diri dan memahami perjanjian kerja sama investasi

Kerjasama akan ditandatangani di hadapan notaris dan berlokasi di kantor notaris tersebut, Notaris dari kami maka biaya akan kami tanggung 100% jika notaris dari anda maka beban notaris akan menjadi tanggungan mitra usaha

Menyerahkan /mengirimkan foto copy bukti setoran investasi tersebut kepada kami.